METROPOLITAN.id - Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sukamulya dan Desa Rabak, Kecamatan Rumpin dipastikan akan bekerja ekstra dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2019. Dua desa tersebut memiliki jumlah bakal calon kepala desa (balon kades) lebih dari 5 orang sehingga perlu seleksi tambahan untuk mengerucutkannya. Sekretaris Panitia Pilkades Kecamatan Rumpin, Cucu Sutisna mengatakan, dari 14 desa, 12 di antaranya menggelar Pilkades Serentak pada 3 November 2019. Hingga akhir masa pendaftaran, tercatat 50 orang mendaftar sebagai balon kades. "Ada dua desa yang memiliki calon lebih dari 5 orang. Nanti ada tambahan seleksi karena memang aturannya seperti itu," ujar Cucu, Kamis, (05/09). Saat ini, panitia Pilkades di tingkat desa sedang melakukan tahap verifikasi dan validasi berkas persyaratan para balon kades. Dalam tahapan ini, balon kades yang tidak memenuhi syarat akan dicoret. "Tapi jika semua balon lolos tahap penelitian berkas, maka bagi desa yang lebih dari 5 balon akan diadakan seleksi tambahan," terangnya. Menurut Cucu, sesuai Perbup 37 tahun 2019 tentang pelaksanaan Pilkades Serentak, batas akhir tahapan verifikasi jatuh pada 8 September 2019. Untuk itu, balon kades yang belum lengkap berkasnya masih ada waktu untuk melengkapi. (mul/b/fin)