METROPOLITAN-Tanda tangan digital itu berbentuk barcode. Jika sebelumnya setiap berkas ditandatangani secara basah oleh kepala dinas, namun sejak beberapa minggu ini Disdukcapil Kabupaten Bogor memberlakukan barcode. “Ini sudah diberlakukan untuk KK dan akta kelahiran agar lebih efisien dan aman," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Soebagdja.
Penerapan tanda tangan barcode ini juga bermanfaat untuk menghindari pemalsuan tandatangan. Ia berharap, dengan adanya sistem tandatangan barcode bisa lebih optimal lagi dalam melayani masyarakat dalam permohonan pembuatan akta dan KK. "Mudah-mudahan saja lebih efektif dan lebih mempercepat pembuatan akte maupun KK bagi masyarakat Kabupaten Bogor tanpa perlu menunggu lama, atau sehari jadi pun bisa," katanya.
Berbeda dengan layanan KK, pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) masih menemui kendala. Jumlah pasokan blanko mengalami penurunan. Saat ini, Disduk hanya menerima 500 keping blanko per tiga minggu, padahal sebelumnya 500 keping tersebut didapatkan per dua minggu. "Sekarang sudah sangat minim sekali yang kita terima dari pusat," ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bogor, Dadan Dharmatin, kemarin.
Ia juga menjelaskan, kondisi ini tidak hanya terjadi pada Kabupaten Bogor. Namun dia mengakui jika saat ini jatah blanko yang diterima jauh daripada apa yang didapatkan Disdukcapil beberapa waktu lalu. "Dulu kita sempat mendapatkan blanko sampai 50 ribu blanko. Hingga kita sanggup melakukan pencetakan per harinya 10 ribu KTP dan selesai 5 hari," jelasnya.
Minimnya pasokan blanko yang masuk ke Kabupaten Bogor akan sangat berdampak pada jumlah wajib KTP. Dari 4,5 juta penduduk wajib KTP, Disduk mencatat baru 3,5 juta orang yang tercetak. "500 blanko itu kita dapatkan setiap kali meminta. Sedangkan kebutuhan kita yang sifatnya segera itu kurang lebih 100 ribuan orang. Utamanya penduduk yang usia 16 mau ke 17 tahun," katanya.
Desakan kebutuhan itu, menurut Oetje membuat Pemkab Bogor berinisiatif mengirimkan surat pengajuan permohonan penambahan blanko ke Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk Kabupaten Bogor. "Surat pengajuan sudah dikirim seminggu yang lalu ke Dirjen Adminduk, namun belum ada balasan lagi. Kita tinggal menunggu saja," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini Disdukcapil memudahkan dan menjangkau warga Kabupaten Bogor dalam mengurus aminduk. Seperti keberedaan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor. Adanya UPT membuat pelayanan semakin dengan masyarakat. Di Kantor Disdukcapil, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong melayani warga di enam kecamatan, yakni Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Babakanmadang dan Gunungputri. Sedangkan warga lain bisa mendatangi kantor UPT. (cr2/c/els)