METROPOLITAN.id - Kejamnya ibu tiri ternyata tak hanya tergambar lewat tayangan-tayangan sinetron di layar televisi. Di Bogor, seorang ibu tiri Zulfa (20) tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 4 tahun, SU dan menghabisinya hingga meninggal dunia. Motifnya, pelaku merasa kesal dengan tingkah anak tersebut. Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan, aksi penganiayaan biasanya dilakukan pelaku dengan mencubit tangan dan kaki, menjambak hingga membenturkan kepala ke tembok. Aksi ini pun diketahui terjadi berulang kali. Bahkan, ketika sedang kesal dengan anak kandungnya, pelaku selalu melampiaskan emosinya ke anak tirinya. "Pelaku juga punya anak kandung usia 1,5 tahun. Jadi kalau setiap kali anaknya ini bikin kesal, pelaku melampiaskannya ke anak tirinya," terang Hendri. Puncak kekesalan pelaku terjadi pada Sabtu, 7 September 2019. Korban atau anak tirinya saat itu buang air di celana. Pelaki lalu kesal dan mencubit korban hingga membenturkan kepalanya korban ke tembok. Akibatnya, korban mengalami retak pada bagian tengkorak belakang dan akhirnya meninggal dunia. "Pelaku sering menganiaya korban. Spontan saja, jadi tidak direncanakan. Puncaknya itu satu minggu sebelum terungkapnya pembunuhan ini," ungkapnya. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masih labil karena usianya terbilang masih sangat muda. Terlebih, sang suami yang jarang di rumah karena bekerja di luar kota. Kondisi ini diduga membuat pelaku tertekan mengasuh 2 anak. "Pelaku kan masih 20 tahun, kemudian mengurus 2 anak. Itu usia yang sangat labil menurut saya," kata hendri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 junto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya 15 tahun penjara. Dalam waktu dekat kita akan serahkan berkasnya ke pihak JPU," tandasnya.
-