SUKABUMI - Berdasarkan berita acara penutupan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Cidahu nomor 141/006/Pan. Pilkades/IX/2019 tertanggal 20 September 2019, hasilnya lima orang pengusaha dan satu mengurus rumah tangga akan memperebutkan kursi Kades Cidahu yang akan digelar serentak di Kabupaten Sukabumi 17 November 2019 Sekretaris Panpel Pilkades Cidahu, Rahmat Hidayat dan Entis Sutisna mengatakan ke lima bakal calon yang mendaftar berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pekerjaannya adalah wiraswasta dan satu lagi mengurus rumah tangga. "Berdasarkan KTP dan KK lima bakal calon pekerjaannya wiraswasta. Dan satu lagi mengurus rumah tangga. Jadi hingga ditutupnya pendaftaran balon yang mendaftar sebanyak enam orang, " ujarnya. Rahmat juga menjelaskan panitialokal telah memverifikasi berkas keenam bakal calon dan dinyatakan memenuhi syarat. Dan panitia telah membuat berita acara penutupan pendaftaran bakal calon kepala desa. Untuk tes narkoba dan kesehatan akan dilaksanakan oleh panitia kabupaten. Ketua Panitia Pilkades Cidahu, M. Suparman mengatakan bakal calon tersebut merupakan putra dan putri terbaik desa yang akan bertarung memperebutkan kursi Kepala Desa Cidahu periode 2019-2025. M Suparman berharap seluruh bakal calon kades yang telah melengkapi persyaratan bisa mengendalikan para pendukung agar Pilkades berjalan sukses tanpa ekses. Juga diharapkan kades terpilih bisa membawa desa ini lebih baik dan suasana kondusif. "Hingga sekarang ini suasana begitu kondusif makanya panitia sangat berharap kepada bakal calon berperan aktif menjaga kondisi ini sampai berakhirnya pemilihan. Dan kades terpilih bisa membawa desa ini ke arah lebih baik, " pungkasnya. (ade/suf )