Senin, 22 Desember 2025

Sekwan Sebut DPRD Sudah Jalankan Tugas

- Kamis, 26 September 2019 | 10:06 WIB

SUKABUMI - Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Mulyadi mengatakan, selama kurun waktu 49 hari, sejak 5 Agustus 2019 lalu, pimpinan sementara bersama anggota DPRD telah melaksanakan sejumlah tugas. Tugas-tugas yang dilaksanakan tersebut di antaranya yakni pelaksanaan rapat-rapat DPRD, menghadiri beberapa undangan dari pemerintah daerah, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD, melaksanakan kegiatan dalam Hari Jadi ke-149 Kabupaten Sukabumi dan memfasilitasi pengusulan peresmian dan pengesahan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada gubernur melalui bupati. "Alhamdulillah beberapa tugas pimpinan sementara DPRD yang dapat terlaksana tidak lepas dari dukungan dan kerja sama dari para ketua Fraksi DPRD dan seluruh anggota DPRD, serta fasilitas dari jajaran sekretariat dewan, " kata Ade saat membacakan keputusan gubernur pada rapat paripurna dalam pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2019-2024. Untuk itu, lanjut Ade, pihaknya mengaku berterima kasih dan mengapresiasi semua pihak, mulai dari bupati, wakil bupati, forkopimda, sekda beserta SKPD dan seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi atas dukungan yang sudah diberikan. "Tak lupa permohonan maaf pimpinan sementara DPRD kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 apabila dalam melaksanakan tugas pimpinan sementara masih ada kekurangan, dengan harapan segala usaha dan karya dapat bermanfaat dan menjadi amal saleh, " imbuhnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyampaikam bahwa mulai hari ini sampai 5 Agustus 2024, dalam perjalanannya berharap terciptanya sinergitas bersama. "Saya berharap tercipta sinergitas pimpinan DPRD dengan anggota, DPRD dengan bupati dan wakil bupati serta jajaran, DPRD dengan unsur forkopimda dan sinergitas DPRD dengan instansi vertikal pemerintah pusat, ” ungkapnya. Tak hanya itu, sinergitas yang diharapkan tersebut akan terus dibangun dan dikomunikasikan sesuai tugas, fungsi dan wewenang yang dimiliki DPRD. "Ini supaya keberadaan DPRD ke depan lebih bermanfaat dalam memberikan kontribusi yang jelas untuk membawa, mendorong dan mewujudkan kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam mengatasi berbagai masalah, " tandasnya. (ade/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X