Minggu, 21 Desember 2025

16 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia - Sumut yang Dikendalikan Napi Gagal Beredar

- Rabu, 2 Oktober 2019 | 13:44 WIB

METROPOLITAN.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelendupan 16 kilogram sabu dari jaringan Malaysia - Sumatera Utara (Sumut). Penyelundupan tersebut dikendalikan oleh narapidana (napi) dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Deputi Berantas BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, ada 8 tersangka yang diamankan dalam penyeludupan ini. Salah satunya merupakan napi dari lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Kasus itu bermula dari ditangkapnya 3 orang pelaku di Jalan Raya Paya Pasir Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Tiga orang tersangka ditangkap bersama 10 bungkus sabu. "Ketiganya Warda, Rivai, dan Juwanda, yang kami amankan usai menerima sabu yang dikirim melalui jalur laut itu," kata Arman. Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap empat orang tersangka lainnya. Sebanyak enam bungkus sabu yang dikemas dalam plastik kuning ditemukan petugas. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Medan, Pekanbaru, Palembang, Sumut dan sekitarnya. Arman menyebut master mind atau pengendali penyelundupan itu adalah Arya Radi. Ia merupakan napi Tanjung Gusta. BNN pun menjemputnya dari lapas yang berada di Medan. "Napi itu pun akan kami bawa ke BNN pusat untuk penyelidikan lanjutan," terangnya. (ktr/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X