Minggu, 21 Desember 2025

BNN Heran Bandar Narkoba Dari Balik Jeruji Masih Leluasa Bermain

- Rabu, 2 Oktober 2019 | 15:00 WIB

METROPOLITAN.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelendupan 16 kilogram sabu jaringan Malaysia - Sumatera Utara (Sumut). Penyelundupan tersebut dikendalikan oleh narapidana (napi) dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Deputi Berantas BNN, Irjen Arman Depari pun merasa heran. Pihaknya melihat Dirjen Pemasyarakatan nampaknya masih terus membiarkan sindikat ini bermain lantaran belum memberikan pengawasan lebih. "Penyelundupan ini masih tetap bermuara di dalam lapas, karena napi masih dengan mudahnya mengendalikan," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019). Jendral bintang dua itu pun mengkritisi permainan bandar dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Arman menyebut terlihat pengawasan didalam lapas masih sangat minim. "Mereka (bandar) yang selama ini terus memasukan narkotika ke Indonesia," ungkapnya. Menurut Arman, selama ini sebagian besar penyelundupan sabu yang akan dibawa masuk ke Indonesia memang dikendalikan napi yang ada di di balik jeruji. Mereka hanya perlu mengangkat telpon untuk meminta barang dan nantinya ada orang lain yang bertugas mengantarkannya. Melihat kondisi ini, Arman menilai pihak Dirjen Pemasyarakatan yang selama ini mengurus lapas dan rutan, tak serius mengatasi persoalan ini. Pasalnya, mereka masih membiarkan para napi dengan bebasnya beraktivitas tanpa melakukan pengawasan mendalam. "Saya pikir perlu ada evaluasi didalam dirjen PAS untuk menyelesaikan masalah ini," harap Arman. Perlunya evaluasi juga bukan hanya karena pengawasan yang tak maksimal. Namun pada sipir yang ada di dalamnya juga malah ikut terlibat. Di mana mereka ikut membantu para bandar untuk memudahkan menjalankan bisnis haramnya. "Kementerian Hukum dan HAM harus segera bertindak. Kami selama ini yang menahan peredaran narkotika, namun di dalam lapas malah memudahkan bandar," terangnya. Sebelumnya, BNN mengamankan 8 tersangka dalam penyeludupan ini. Salah satunya merupakan napi dari lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Kasus itu bermula dari ditangkapnya 3 orang pelaku di Jalan Raya Paya Pasir Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Tiga orang tersangka ditangkap bersama 10 bungkus sabu. Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap empat orang tersangka lainnya. Sebanyak enam bungkus sabu yang dikemas dalam plastik kuning ditemukan petugas. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Medan, Pekanbaru, Palembang, Sumut dan sekitarnya. Arman menyebut master mind atau pengendali penyelundupan itu adalah Arya Radi. Ia merupakan napi Tanjung Gusta. BNN pun menjemputnya dari lapas yang berada di Medan. "Napi itu pun akan kami bawa ke BNN pusat untuk penyelidikan lanjutan," tandas Arman. (ktr/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X