Senin, 22 Desember 2025

Dewan Bentuk Pansus Bahas Tatib

- Jumat, 4 Oktober 2019 | 14:17 WIB
RAPAT: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat gabungan membentuk pansus untuk melakukan pembahasan perubahan tatib DPRD Kabupaten Sukabumi.
RAPAT: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat gabungan membentuk pansus untuk melakukan pembahasan perubahan tatib DPRD Kabupaten Sukabumi.

METROPOLITAN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sukabumi, langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan perubahan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sukabumi. Pembentukan Pansus sendiri dilakukan saat sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,  baru-baru ini.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, yang memimpin paripurna mengatakan, waktu yang dibutuhkan panitia khusus untuk membahas sampai selesai. Namun dia memperkirakan tidak akan memakan banyak waktu, pansus sudah menyelesaikannya.

Untuk pembahasan tidak memakan waktu lama, soalnya dalam waktu dekat juga akan diparipurnakan. Tidak akan lamalah," katanya. Menurutnya, ada beberapa pertimbangan dalam pembuatan Pansus. yang mana diperlukan DPRD untuk membentuk tim khusus.

Selain itu, sebelumnya sudah ada rapat dari Badan Musyawarah DPRD. Hasilnya untuk efektifitas pembahasan memerlukan pembentukan panitia khusus.

Dia menambahkan kalau pembahasan harus segera dimulai usai Paripurna. Pembahasan dilakukan oleh semua panitia khusus yang terpilih untuk membahasnya.

Pansus ini diketuai oleh Hera Iskandar, asal Fraksi Gerindra. Wakil Ketua Deni Gunawan, Fraksi Golkar. Muhammad Yusuf, Fraksi PKS. Anang Janur, Fraksi PDIP, dan miliki 11 anggota yang berasal dari berbagai fraksi lainnya.

Mudah-mudahan dapat segera selesai dan untuk diterapkan tata tertib yang telah diubah oleh pansus,” ungkapnya. (ade/suf) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X