METROPOLITAN.id - Praktik prostitusi di Kabupaten Bogor masih sulit dihilangkan. Hal ini terbukti saat Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggelar razia di sejumlah wilayah. Sedikitnya, ada 16 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring saat asyik mangkal. Mereka diamankan di area Coklat, Anggrek dan Pangkalan 12 di Kecamatan Cilengsi dan di Kecamatan Citerup, kemarin malam. Mereka yang diamankan rata-rata berusia 30-35 tahun saat asyik mangkal di pinggir jalan menunggu pria hidung belang. Kapala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan mengaku 10 PSK diamankan di sekitar wilayah Narogong, Cileungsi. Sementara sisanya diamankan di beberapa titik di Kecamatan Citeureup. Usai terjaring, mereka diamankan dengan dibawa ke Satpol PP Kabupaten Bogor untuk didata dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor. "Setelah didata, kita serahkan ke Dinsos Kabupaten Bogor. Para PSK ini, nantinya akan di rehab di Cipari Sukabumi," tandas Ruslan, Jumat (4/10). (mul/b/fin)