SUKABUMI - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi memprioritaskan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren dalam program legislasi daerah (Prolegda). Hal itu dikatakan Sekretaris F-PKB, Aang Erlan Hudaya saat ditemui dikediamannya, kemarin.
"Fraksi PKB sudah sepakat bahwa pesantren harus dibuatkan payung hukum. Makanya kami sudah masukan hal itu dalam prolegda, " ujarnya.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi ini, fraksinya telah memprioritaskan Perda Pesantren dalam prolegda. Terlebih Kabupaten Sukabumi menjadi kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali, pesantren yang telah menjamur dari pelosok kota hingga pelosok desa belum sepenuhnya mendapat perhatian pemerintah.
"Kami berharap dalam prolegda yang telah diprioritaskan fraksinya mampu menjawab harapan pesantren yang harus mendapat perhatian dari pemerintah, " katanya lagi.
Aang juga menjelaskan, keberadaan pesantren sebagai pencetak cendikiawan dan salah satu ujung tombak dalam perjuangan kemerdekaan negara ini sudah selayaknya mendapat perhatian pemerintah.
"Saya bersyukur F-PKB dari pusat hingga daerah turut andil memperjuangkan lahirnya Undan Undang dan jajaran DPRD berkewajiban mengusung Perda Pesantren sehingga pesantren tidak dipandang sebelah mata, " pungkasnya. (ade/suf)