METROPOLITAN-10 desa di wilayah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor saat ini di nahkodai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tepatnya sebagai Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa (Kades). Masa jabatannya, terhitung sejak 16 April 2019, sampai Januari 2020. Hal itu lantaran, periode masa jabatan kades terpilih sebelumnya sudah habis.
Salah satunya, Desa Gobang yang saat ini digawangi oleh Mulyadi. Informasi terhimpun, mantan Kanit Sat Pol PP Kecamatan Ciseeng ini mengemban amanah juga sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang, red) di Kecamatan Rumpin.
Kendati memiliki tanggung jawab penuh pada dua bagian tugas yang berbeda (Pjs Kades dan Kasi Ekbang), Mulyadi meyakini jalannya roda pemdes dapat berjalan dengan baik, hingga kades terpilih nanti memimpin Desa Gobang, yang saat ini meliputi 29 wilayah RT, lima RW, dan tiga Dusun.
"Selain mensukseskan program pemdes sebelumnya agar terwujud pemerataan akses infrastruktur, saya berharap seluruh penyerapan bantuan pemerintah pusat dapat terserap dengan baik, dan sampai ke titik target sasaran, " tuturnya kepada Metropolitan, kemarin.
Tentu, kata Mulyadi semua itu guna kemashalatan bagi masyarakat Desa Gobang khususnya. Diharapkan, tidak ada tebang pilih terkait bantuan satu dengan bantuan lainnya, sehingga tak menimbulkan kecemburuan sosial.
Adapun setiap penyerapan Dana Desa (DD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus juga di serap dengan transapan, hal ini agar masyarakat mengetahui kemana saja peruntukan bantuan keuangan itu.
"Sementara, pelayanan adminitrasi terus ditekankan kepada jajaran aparatur desa. Tujuannya, supaya pelayanan publik berjalan sebaik - baiknya, " bebernya lagi.
Kendati begitu, masa jabatan yang seumur jagung ini, sambung Mulyadi diharapkan memberi dampak terbaik, sehingga bisa di pertahankan diwaktu - waktu mendatang. (yos/b/els/run)