SUKABUMI - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2020, di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, kemarin.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengapresiasi kepada pihak legislatif, pihak eksekutif dan semua pihak yang telah berkerja keras dalam proses perencanaan daerah.
"Yang dimulai dari kegiatan Musrenbang, forum SKPD dan rapat mitra komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja sehingga tersusunnya dokumen RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja SKPD sebagai dasar penyusunan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Sukabumi 2020," kata Marwan.
Bupati berharap terciptanya konsistensi program kegiatan pembangunan daerah dengan dokumen perencanaan dengan dokumen penganggaran. Semuanya agar segala kebijakan pemerintah pusat bisa sejalan dengan pemerintah provinsi hingga daerah.
Marwan menjelaskan, saat ini belum ditetapkan peraturan presiden (Perpres) tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2020 dan belum tersedia pula informasi berkenaan dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020. Maka perkiraan pagu dana transfer yang dianggarkan dalam KUA dan PPAS Tahun 2020 masih mengacu pada pagu anggaran beberapa tahun sebelumnya.
"Khusus dana transfer ke daerah yang bersifat penerimaan yang sudah ditentukan jumlah alokasi dan penggunaannya akan dilakukan penyesuaian berdasarkan Perpres tentang rincian APBN Tahun 2020,” katanya lagi. Lebih lanjut, dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan daerah, saat ini sedang dilakukan pengintegrasian sistem informasi daerah, seperti pengadaan barang jasa, hibah bansos dan pengelolaan barang perencanaan keuangan milik daerah serta perizinan dan sistem informasi lainnya sesuai dengan program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) dari KPK.
"Maka dari itu diperlukan komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Khususnya berkenaan dengan konsistensi perencanaan daerah dengan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hibah bansos, pengelolaan barang milik daerah dan perizinan di daerah," tegasnya. (ade/hep/suf)