Minggu, 21 Desember 2025

Giliran Fraksi Demokrat Bahas Isu Raperda

- Rabu, 6 November 2019 | 09:15 WIB
PEMAPARAN: Wawan Juansyah saat menyampaikan pandangan terkait tiga raperda yang diajukan Pemkab Sukabumi.
PEMAPARAN: Wawan Juansyah saat menyampaikan pandangan terkait tiga raperda yang diajukan Pemkab Sukabumi.

METROPOLITAN - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan hal-hal urgen, khususnya isu-isu terkait Rancangan Pera­turan Daerah (Raperda) ten­tang Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha Dinas Peternakan. Hal itu disampaikan Wawan Juansyah ketika membacakan pandangan umum Fraksi De­mokrat terhadap tiga raperda di rapat paripurna dewan di gedung utama DPRD, Kabu­paten Sukabumi, baru-baru ini. ”Perkenankan kami (F-De­mokrat, red) menyampaikan hal-hal urgen, khususnya isu-isu terkait Raperda tentang Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha Dinas Peternakan,” kata anggota F-Demokrat itu. Menurut Dewan asal Dapil III itu, F-Demokrat menghar­gai upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Suka­bumi yang berusaha untuk terus meningkatkan Penda­patan Asli Daerah (PAD) melalui rancangan retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha tersebut. ”Kami sependapat bahwa pajak daerah dan retribusi daerah pada Dinas Peternakan diatur Undang-Undang No 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya. Hal itu, lanjut Wawan, ten­tunya dalam melaksanakan amanat UU 28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah. ”Gagasan utamanya adalah bahwa dengan penentuan objek dan jenis retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha yang baik dan tepat dengan memerhatikan biaya penyediaan jasanya, kemam­puan masyarakat, aspek keadi­lan dan efektivitas pengen­dalian atas pelayanan tersebut,” sebutnya. Yang pada akhirnya, sam­bung Wawan, akan semakin banyak jenis pelayanan jasa umum dan retribusi jasa usaha yang dapat secara mandiri berkembang. Sehingga diharapkan dapat berdampak positif pada pe­ningkatan kualitas jasa pe­layanannya. Karena itu, penyelengga­raan pemerintah, kepastian hukum dan sebagai upaya peningkatan pelayanan ke­pada masyarakat. ”F-Demokrat dapat mema­hami perlunya Raperda ten­tang retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha pada dinas peternakan yang diatur dalam perda kabupaten su­kabumi, ” tuturnya. Di akhir penyampaiannya, Wawan mengajak semua pi­hak untuk secara hati-hati dan cermat membahas raperda tersebut agar nantinya benar-benar membawa kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya. (ade/hep/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X