Minggu, 21 Desember 2025

Fraksi PPP Dukung Raperda Retribusi Ternak

- Kamis, 7 November 2019 | 09:45 WIB

METROPOLITAN - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Su­kabumi menyuarakan du­kungannya terhadap Ran­cangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retri­busi Jasa Umum dan Retri­busi Jasa Usaha pada Dinas Peternakan. ”Pada prinsipnya, F-PPP mendukung sepenuhnya atas diterbitkannya perda ini. Namun ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan sebagai bahan masukan dan koreksi,” kata Zakiah Rahma Addawiyah saat menyam­paikan pandangan umum F-PPP di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini. Pihaknya mempertanyakan persiapan yang dilakukan Dinas Peternakan terkait sarana dan prasarana pen­dukung hingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibu­tuhkan. ”Seberapa besarkah capaian target Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha yang direncana­kan?” ungkapnya. Tidak hanya itu, F-PPP juga mempertanyakan faktor pendukung apa saja yang telah dimiliki dan dipersi­apkan guna pencapaian target retribusi tersebut. Termasuk di dalamnya ken­dala yang mungkin akan muncul di lapangan. ”Untuk menjaga tingkat kesehatan hewan dan mel­indungi masyarakat secara umum, rencana apa yang akan diberlakukan? Mun­gkinkah akan diterapkannya zonasi peternakan? Hal ini kami sampaikan sehubung­an dengan banyaknya lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang telantar,” terangnya. Sementara itu, Wakil Bu­pati (Wabup) Sukabumi Adjo Sardjono memastikan bahwa persiapan yang dila­kukan Dinas Peternakan dalam implementasi raper­da ini di lapangan meliputi peningkatan fasilitas sarana prasarana pada unit pelaya­nan yang dimiliki. Termasuk peningkatan ka­pasitas SDM serta memper­siapkan dukungan alokasi anggaran. ”Perlu kami sampaikan bahwa pada 2018 target PAD Dinas Peternakan sebesar Rp301 juta, dan realisasinya sebesar Rp354,2 juta atau sekitar 117,7 persen. Sedangkan pada 2019 tar­getnya adalah Rp301 juta, dan realisasinya hingga Ok­tober ini adalah Rp331 juta lebih atau sekitar 110 persen,” bebernya. (ade/hep/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X