Senin, 22 Desember 2025

Sabar, DOB Bogor Barat Belum Prioritas

- Rabu, 13 November 2019 | 19:11 WIB

METROPOLITAN.id - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bogor nampaknya harus bersabar soal keinginan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat. Musababnya, belum ada lampu hijau dari Presiden Jokowi untuk mencabut moratorium DOB. Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan Perwakilan Rakyat Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Budi S Sudarmadi mengatakan, melihat kondisi keungan negara saat ini, pemerintah memprioritaskan untuk hal lain terlebih dulu. "Tapi kita tunggu arahan dari Pak Presiden. Prinsipnya saat ini masih moratorium," kata Budi saat ditemui di Hotel Haris Sentul, Selasa (12/11) malam. Budi belum bisa memastikam calon DOB, seperti Kabupaten Bogor Barat yang telah memilki amanat presiden (ampres) sejak lama, akan diproses kembali. "Bogor masuk ampres yang lama kan. Sementara kebijakan masih moratoroum. Andaikan yang sudah keluar ampres diproses kembali? Kan kita semua kan nggak tahu," ungkapnya. Meski demikian, Budi tak mempermasalahkan daerah yang mulai menyiapkam anggaran persiapan DOB. Contohnya seperti Pemkab Bogor yang mengusulkan anggaran Rp40 miliar untuk membebaskan lahan calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat. "Ya kalau ada persiapan, siap-siap saja dulu lah. Saat ini masih moratorium kok," tega Budi. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengaku terus mendorong diwujudkannya pembentukan DOB Kabupaten Bogor Barat. Menurutnya, pembentukan DOB ini bukan semata keinginan, akan tetapi sudah menjadi kebutihan untuk peningkatan pelayanan. "Kita ada 40 kecamatan dan penduduk 5,8 juta jiwa, rentang kendali kita terlalu jauh. Di sisi lain, kemampuan anggaran kita kecil sehingga untuk pemerataan pembangunan agak berat," kata Burhan, belum lama ini. Pemkab Bogor juga telah mengusulkan Rp40 miliar dalam RAPBD 2020. Anggaran itu, dialokasikan untuk membebaskan lahan calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg seluas 40 hektare. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X