Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Gusur Bangunan Liar di Puncak Bogor, Pemilik Sempat Adu Mulut

- Kamis, 14 November 2019 | 16:22 WIB

METROPOLITAN.id - Sejumlah bangunan liar di kawasan Puncak Bogor digusur Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (14/11). Bangunan semi permanen tersebut biasa dijadikan lapak pedagang, tepatnya di kawasan Riung Gunung, Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembongkaran ini pun sempat diwarnai adu mulut antara pedangam yang menolak digusur. Mereka memint petugas memberikan perpanjangan waktu agar bisa membongkar lapaknya sendiri. Namun, petugas mengaku sudah memberikan waktu kepada para pedagang akan tetapi tak diindahkan. Dengan begitu, petugas tetap melakukam pembongkaran dengan disaksikan pasrah pemilik bangunan.
-
Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan mengatakan, pembongkaran ini untuk mempercepat progres pelebaran Jalur Puncak. Menurutnya, program ini harus selesai pada Desember dan Satpol PP diminta untuk menertibkan bangunan yang menghalangi proyek tersebut. Ruslan mengaku, para para pemilik bangunan liar yang mayoritas pedagang ibakal mendapat tempat relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sejauh ini, tempat relokasi sedang dibangun di sepanjang Jalur Puncak. "enghitungan data jumlah keseluruhannya ada di SKPD terkait," ungkapnya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X