METROPOLITAN.id - Sejumlah bangunan liar di kawasan Puncak Bogor digusur Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (14/11). Bangunan semi permanen tersebut biasa dijadikan lapak pedagang, tepatnya di kawasan Riung Gunung, Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembongkaran ini pun sempat diwarnai adu mulut antara pedangam yang menolak digusur. Mereka memint petugas memberikan perpanjangan waktu agar bisa membongkar lapaknya sendiri. Namun, petugas mengaku sudah memberikan waktu kepada para pedagang akan tetapi tak diindahkan. Dengan begitu, petugas tetap melakukam pembongkaran dengan disaksikan pasrah pemilik bangunan.
-