Senin, 22 Desember 2025

Jutaan Obat Keras Gagal Beredar di Bogor

- Selasa, 19 November 2019 | 20:04 WIB

METROPOLITAN.id - Polresta Bogor Kota menggerebek salah satu rumah kontrakan di Kampung Cimanggu Perikanan Darat, kelurahan kedung Waringin, Kecamatam Tanahsareal, Kota Bogor, Selasa (19/11). Rumah tersebut diduga menjadi lokasi produksi jutaan obat keras golongan G. Dalam penggerebekan itu, polisi tak hanya menemukan jutaan butir obat siap edar. Berbagai jenis bahan baku pembuatan obat hingga kemasan memenuhi rumah tersebut. "Ada indikasi pembuatan obat. Ada 2 jenis. Ada juga bahas dasar, hologram, tempat penyajian, kemasan, sampai bahan baku. Ada barang yang siap diedarkan dan ada juga yang sudah diedarkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Niko Adiputra.
-
Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota menggerebek rumah diduga tempat produksi obat keras di Kampung Cimanggu Perikanan Darat, kelurahan kedung Waringin, Kecamatam Tanahsareal, Kota Bogor, Selasa (19/11). (Foto: Fadli/Metropolitan) Menurutnya, 2 jenis obat yang ditemukan merupakan obat yang tidak diperbolehkan beredar di Indonesia. Polisi juga mengamankan 2 orang pelaku yang diduga terlibat bisnis haram tersebut. Pelaku diketahui sudah menempati rumah itu sekitar 4 bulan. Jika ditaksir, obat yang diamankan nilainya mencapai Rp500 juta. "Ngontraknya setahun, sisanya 4 bulan. Nilainya bisa mencapai Rp500 juta. Kita masih gali lagi, karena ada jutaan butir di sini," ungkapnya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X