Minggu, 21 Desember 2025

Pol PP Sita Miras di Dewi Sartika

- Sabtu, 23 November 2019 | 10:38 WIB
RAZIA: Satpol PP Kota Bogor merazia minuman keras di ruas Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, kemarin.
RAZIA: Satpol PP Kota Bogor merazia minuman keras di ruas Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, kemarin.

METROPOLITAN - Tim Pemburu Minuman Keras (Puma) Satpol PP Kota Bogor melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua pedagang minuman keras di sekitar area Pedagang Kaki Lima (PKL) Dredet, di ruas Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) bermacam merek dan oplosan. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Danny Suhendar mengatakan, Tim Puma Satpol PP mengamankan dua ciu kecik 106, ciu besar 20, tiga botol anggur merah, intisari lima botol dan anggur putih dua botol. “Semua total minuman yang diamankan ada 136 botol," kata Danny kepada Metropolitan, kemarin. Ia mengaku tempat kedua penjual miras itu langsung dibongkar. Razia dilakukan untuk memberantas peredaran miras di Kota Bogor. “Semua dilakukan demi mengeliminasi tingkat kerawanan sosial, yaitu tindak pidana kekerasan dan tawuran pelajar, asusila dan pelecehan akibat mengonsumsi miras," ucapnya. Danny mengatakan, sasaran dan target tim Puma juga berdasarkan informasi dari masyarakat. Razia tersebut dipimpin kasat Pol PP didampingi kadiskopumkem, camat Bogor Tengah dan lurah Cibogor. "Selanjutnya kedua tempat penjual miras tersebut dalam pengawasan melekat tim Puma," pungkasnya. (mul/c/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X