Minggu, 21 Desember 2025

Lahan Taman Pancakarsa Disoal Warga

- Rabu, 4 Desember 2019 | 20:42 WIB

METROPOLITAN.id - Pembangunan Taman Pancakarsa di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, disoal warga. Musababnya, ada belasan warga yang mengaku sebagai pemilik sah lahan seluas 1,3 hektare yang akan dibangun taman olahraga tersebut. Informasi yang dihimpun, ada 16 warga yang merasa lahan tersebut milik mereka. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Warga, Oteu Herdiansyah. Menurutnya, ada warga yang melakukan pembelian tanah tersebut pada kurun waktu 2004-2005. Warga membelinya dari ahli waris pemilik tanah. Bahkan saat itu, Oteu mengaku pihak kelurahan sudah mengeluarkan akta jual beli (AJB) dan surat tidak sengketa. Namun saat beberapa warga mengurus pembuatan sertifikat di 2012, ada pemblokiran soal status lahan tersebut sehingga sertifikatnya tidak bisa keluar. Pada 2018, Pemerintah Kabupaten Bogor diketahui telah memiliki sertifikat atas lahan tersebut. Akan tetapi, Oteu mengaku tidak mengetahui dasar penerbitan sertifikat itu. "Pemda mengklaim bahwa Taman Pancakarsa merupakan aset pemerintah daerah, namun ternyata didalam tanah tersebut ada 16 orang atau masyarakat di sini yang juga memiliki akta. Ini kan aneh," kata Oteu, Rabu (4/12). Atas kondisi itu, warga yang merasa memiliki lahan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor pada 2016. Namun, audiensi itu tak juga membuahkan hasil. "Pemda juga masih belum memberikan data akurat terkait dasar kepemilikan lahan tersebut. Misalkan pemda mengaku membeli pada tahun 1985, tapi kan 16 warga ini juga membeli. Kita beli tanah itu secara legal, kita bayar dan dengan adanya bukti dari AJB yang dikeluarkan pihak kecamatan. Artinya dari situ sudah clear kalau lahan tidak bermasalah. Itu rata-rata sekitar tahun 2005," terangnya. Jia ditotal, jumlah luas lahan milik 16 warga ini pun hampir sama dengan luas taman yang sedang dibangun yaitu sekitar 1,3 hektare. Seharusnya, Oteu melanjutkan, kalau memang lahan tersebut milik pemda, kecamatan tidak mengeluarkan AJB untuk warga. "Artinya kalau bicara aset pemda, seharusnya kecamatan dan kelurahan ini tahu, tapi ini kan tidak. Semua beli dari ahli waris, tapi kita tidak tahu pemda beli dari mana," ungkap Oteu. Terkait sengketa lahan ini, Oteu mengaku tengah melakukan upaya konfirmasi terkait keabsahan surat-surat tanah tersebut. Namun jika pemda tidak menanggapinya dengan baik, pihaknya akan melakukan gugatan ke pengadilan. "Kita berharap proyeknya dihentikan dulu sampai jelas semuanya. Kita ingin clear dulu lah, kita juga akan memberitahukan kepada pihak BJB sebagai penyumbang CSR pembangunan taman ini supaya tidak mengeluarkan dananya dulu untuk pembangunan Taman Pancakarsa sampai ada putusan tetap dan ingkrah dari pengadilan," ujarnya. Sebelumnya, permasalah lahan ini sempat mencuat dan dikabarkan menghambat proses pembangunan taman yang menelan anggaran hingga Rp3,4 miliar itu. Akan tetapi, Pemkab Bogor membantah soal adanya sengketa. Kepala Bidang Aset, pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Bangun Septa menjelaskan, lahan seluas 1,3 hektar yang digunakan untuk membangun Taman Pancakarsa, sama sekali tidak bermasalah seperti yang selama ini dikabarkan. Ia juga menegaskan, jika lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bogor, yang sudah termaktub dalam sebuah sertifikat. "Yang pasti gini saja, kami mengakui itu sebagai aset pemerintah daerah dan sudah terdata di kami, semuanya sudah bersertifikat milik pemerintah," tegasnya. Dirinya tak menafikan, jika ada sejumlah kalangan yang mencoba mempermasalahkan tanah tersebut. Ia juga tak ingin ambil pusing menanggapi isu yang saat ini tengah beredar, terkait asal-usul dan kejelasan lahan tersebut. "Mungkin ada yang mempermasalahkan, atau ada yang mengklaim seperti itu tidak apa. Kita tegaskan itu adalah aset Pemda, kita buktikan saja di pengadilan nanti. Kita punya bukti sertifikat, dan itu milik pemda, masalah lain-lainnya kita lihat putusan pengadilan saja," tandasnya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X