Senin, 22 Desember 2025

3 Kerbau Diamankan Polsek Bobar

- Rabu, 11 Desember 2019 | 10:23 WIB
PENCURIAN: Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti menyerahkan hewan ternak kepada pemiliknya setelah sempat dicuri.
PENCURIAN: Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti menyerahkan hewan ternak kepada pemiliknya setelah sempat dicuri.

METROPOLITAN - Jajaran Kepolisian Sektor Bogor Barat, Polres Bogor Kota, berhasil mengungkap pelaku tindak pencurian hewan ternak, terjadi sekitar Pukul 04:00 WIB, Selasa (9/12) pagi, di Jalan Sindangbarang Pilar 1, RT02/07, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Tentang pencurian hewan kerbau anggota langsung ke TKP, di jalan sindang barang pilar. Tiga pelaku sudah diamankan,"kata Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sundarti, kemarin.

Ia menuturkan, dengan laporan dari masyarakat, dirinya langsung langsung memerintahkan Panit Reskrim Ipda Sugiyanto, untuk melakukan cek TKP, serta mencari informasi terhadap pelapor serta saksi-saksi lainnya.

"Setelah mendapatkan informasi, selanjutnya unit reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,"ucapnya.

Sundarti menambahkan, tidak lama kemudian pelaku berhasil diamankan tiga orang dengan inisial, (O), (U) dan (N), langsung dibawa ke Polsek Bogor Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hewan kerbau itu langsung diserahkan kepada pemiliknya bernama Iwan.

Hewan kerbau milik warga hasil patungan yang di kelola oleh pelapor untuk di jadikan hewan qurban. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,"tukasnya.(mul/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X