Senin, 22 Desember 2025

Pemprov DKI Ajukan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

- Senin, 16 Desember 2019 | 10:52 WIB
PROYEK: Proyek LRT tengah dikebut pemerintah pusat.
PROYEK: Proyek LRT tengah dikebut pemerintah pusat.

METROPOLITAN - Pemprov DKI belum meminta persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai trase pembangunan light rail transit (LRT) Pulogadung-Kebayoran Lama. Pembangunan rute ini rencananya guna mengisi kekosongan angkutan umum perkotaan berbasis rel dari timur ke barat. "Tahun ini tinggal berapa hari, pasti tahun depan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Minggu (15/12). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut LRT Jakarta Pulogadung-Kebayoran Lama guna mempercepat pembangunan transportasi berbasis rel. Kendati begitu, Anies menyatakan akan menjelaskan rencana detail pembangunan LRT yang ditugaskan ke Dishub DKI Jakarta itu. "Nanti ketika udah ada gambarnya lengkap diceritain biar enggak parsial. Karena itu ada bulan bulan perencanaannya," jelasnya. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun light rail transit atau lintas rel terpadu (LRT) Jakarta rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Rencananya, pembangunan ini guna mengisi kekosongan angkutan umum perkotaan berbasis rel dari timur ke barat. Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyatakan usulan awal LRT memiliki 27 koridor dan yang sudah dijalankan, yakni Velodrome-Kelapa Gading. LRT nantinya dilanjutkan ke Jakarta Internasional Stadium (JIS), Tanjung Priok. Kami akan melakukan akselerasi untuk yang koridor duanya itu dari Pulogadung ke Tanah Abang-Kebayoran Lama," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019). Dia menyatakan, pembangunan rute Pulogadung-Kebayoran Lama akan menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Syafrin menyatakan, pelaksanaan yang dilakukan KPBU dalam proyek LRT ini berbeda dengan pembangunan yang dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). (mer/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X