METROPOLITAN.id - Perusahaan penyedia solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 887.603 ton untuk menghadapi musim tanam Oktober 2019 - Maret 2020. Stok tersebut 2-3 kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah sebanyak 330.711 ton. Rincianya, pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton. Demi kelancaran distribusi, jajaran direksi Petrokimia Gresik blusukan ke berbagai daerah untuk melihat kesiapan gudang, komitmen distributor serta stok pupuk bersubsidi di lapangan. Direktur Pemasaran Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih, mewakili Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi, mengatakan, pengecekan ini merupakan bagian dari gerakan 'Petrokimia Gresik Siaga Musim Tanam'. Kunjungan ini untuk memastikan sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi. “Terutama di daerah yang alokasinya besar dan menjadi sentra produksi beras,” ujarnya, Selasa (17/12). Untuk penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) atau Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019. Dalam Permentan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh holding Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton. Dari angka itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi atau kewajiban pernyaluran sebesar 5,24 juta ton. “Hingga hari ini Petrokimia Gresik telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 persen dari alokasi 5,24 juta ton tersebut,” terang Digna. Adapun untuk Kabupaten Tangerang, Petrokimia Gresik telah menyalurkan 5.609 ton dari alokasi 5.994 (94%). Sedangkan stok sebesar 1.780 ton (135%) dari ketentuan minimum 1.311 ton. Untuk pendistribusian, Petrokimia Gresik dan produsen pupuk lain di bawah holding Pupuk Indonesia, berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani (Poktan) dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sedangkan dalam penyalurannya, Petrokimia Gresik berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu. Penyaluran ini juga dikawal oleh 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan 323 asisten SPDP di seluruh nusantara. Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat. “Kami didukung fasilitas distribusi berupa 300 gudang penyangga kapasitas total 1,4 juta ton, 650 lebih distributor, dan 28 ribu lebih kios resmi,” jelasnya.
-