Senin, 22 Desember 2025

Kota Bogor Rawan Ranmor

- Rabu, 18 Desember 2019 | 09:47 WIB
ILUSTRASI:  Kawanan  pencurian  sepeda  bermotor  saat  digiring  ke Mako Polres Bogor Kota.
ILUSTRASI: Kawanan pencurian sepeda bermotor saat digiring ke Mako Polres Bogor Kota.

METROPOLITAN - Kasus pencurian kendaraan roda dua diwilayah Hukum Polres Kota Bogor, hampir merata. Meratanya, pencurian roda dua disebabkan kurangnya kesadaraan masyarakat saat memarkirkan kendaraan.

Wakapolsek Bogor Barat, AKP Otang Sulaeman, mengatakan, kasus pencurian kendaraan roda dua di Wilayah Bogor Barat hampir merata. Banyaknya, warga yang parkir diluar rumah membuat para pelaku leluasa untuk melakukan aksinya.

"Disetiap kelurahan diwilayah hukum polsek bogor barat, hampir merata kasus pencurian roda dua,"kata Otang, kepada Metropolitan, kemarin. Menurutnya, untuk menekankan dengan aksi pencurian roda dua, ia bersama bhabinkabtimas selalu ruting menyampaiakan himbaun terhadap masyarakat.

Saya selalu turun ke masyarakat, agar bisa waspada dan selalu mengunci ganda kendaraan roda dua yang terparkir didalam gerasi rumah,’’beber Otang. Hal senada dikatakan, Kapolsek Bogor Timur, Kompol Wagiman menyebut, meratanya kasus pencurian kendaraan roda dua disetiap wilayah Kelurahan akibat, tidak berpungsinya siskamling.

"Meski dengan keadaan kuno, tapi siskamling harus diadakan. Agar angka pencurian bisa turun disetiap lingkungan,"tutur Wagiman. Sementara itu, humas Polres Bogor Ipda Desti Irianti menghimbau, agar masyarakat tetap selalu waspada saat memarkirkan kendaraan diluar rumah. Selain itu, untuk mengunci ganda kendaraannya.

"Waspada saja, apalagi curian kendaraan kerap kali datang. Jadi untuk warga tetap parkir kendaraan didalam garasi rumah,"tukas Desti. (mul/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X