Minggu, 21 Desember 2025

Lagi, Galian Ilegal Makan Korban, Satu Orang Tewas Tertimbun

- Rabu, 18 Desember 2019 | 16:35 WIB

METROPOLITAN.id - Galian C ilegal di Kabupaten Bogor kembali memakan korban. Kali ini satu orang tewas tertimbun longsoran di Kampung Pasirpogor RT01/02, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Kamis (18/12). Informasi yang dihimpun, insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 08.00. Korban diketahui bernama Enoh Hartono, warga Kampung Negla, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Saat itu, korban dan beberapa rekanya tengah melakukan aktivitas penambangan galian C. Tiba-tiba, tanah longsor dan mengubur para penambang. korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Kasie Trantibum kecamatan Cijeruk, Habri Ariansyah membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, korban dievakuasi oleh rekannya sesama penambang. "Iya betul ada kejadian warga yang tertimbun lonsor galian C. Ketika kami ke lokasi keadaan sudah sepi, karena korban langsung dibawa ke rumahnya. Setelah kejadian juga para penambang langsung meninggalkan lokasi," kata Habri. Habri juga tidak membantah bahwa galian C yang menewaskan Enoh merupakan yang kedua kali. Namun kejadian yang pertama berada di lokasi berbeda. "Untuk itu perlu ada tindakan tegas dari pemerintah,yaitu kita akan menutup galian C ini,agar tidak ada korban jiwa lagi," pungkasnya. (nto/a/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X