Minggu, 21 Desember 2025

Iwan Fals Komentari Dewas KPK, Kok Pakai Kata ‘Minggat’?

- Rabu, 25 Desember 2019 | 06:00 WIB

METROPOLITAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Dewan Pengawas Komisisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Mereka adalah Tumpak Panggabean sebagai Ketua Dewas KPK dan empat anggota yakni Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, Syamsuddin Haris. Terkait hal itu, musikus Iwan Fals pun ikut angkat bicara dan mengucap selamat kepada kelimanya. “DEWAS KPK sudah dilantik, ya SELAMAT,” cuit Iwan Fals melalui akun Twitter prinadinya, Minggu (22/12). Pelantun Bento itu berharap Dewas KPK bisa bekerja secara maksimal. Terutama, menurut Iwan Fals, agar tidak ada lagi korupsi yang terjadi di negeri ini. “Semoga bisa lebih menjawab kebutuhan kita semua dan negeri ini jadi sejahtera lahir bathinnya. Koruptor minggat,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Iwan Fals juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja Dewas KPK. “Tetaplah rakyat ngawasin KPK dan Dewasnya sekaligus,” tutupnya. Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkap, anggota Dewas KPK itu dipilih Presiden tidak dengan sembarangan. Melainkan melalui proses panjang dan sangat hati-hati dalam penunjukannya. Yakni dengan membentuk tim khusus untuk mencari sosok yang pas duduk di Dewas KPK.
“Ada orang-orang yang Bapak Presiden tahu, ada tim (khusus) yang Presiden siapkan,” kata Ngabalin ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12). Ngabalin menyebut, tim khusus itu berisi orang yang memiliki integritas dan semangat memberantas rasuah serta berkomitmen menguatkan KPK. “Tim itu yang sangat dipercaya, amanah, integritasnya tidak meragukan bagi Bapak Presiden,” jelasnya. Politisi Partai Golkar itu juga menerangkan bahwa tidak ada bongkar pasang nama dalam penentuan. Akan tetapi, ia tak menjelaskan secara rinci cara Jokowi memilih lima nama tersebut hingga bersedia menerima mandat. “Saya pastikan tidak ada (bongkar pasang),” kata Ngabalin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X