METROPOLITAN.id - Empat orang narapidana (napi) di lingkungan Kabupaten Bogor kedapatan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu terungkap saat rilis akhir tahun Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Senin (23/12). Kasi Brantas BNNK Bogor, Kompol Supeno mengatakan, 4 napi yang mengonsumsi narkoba diketahui setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas). 2 orang yang positif mengonsumsi narkoba berasal dari Lapas Gunungsindur. Sementara 2 lainnya dari Lapas Pondok Rajeg. "Yang positif narkoba di Lapas Gunungsindur ada dua dan Lapas Pondok Rajeg juga dua," ujar Supeno saat rilis di Kantor BNNK Bogor, Senin (23/12). Dirinya tak memungkiri masih adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas. Terlebih, ketika pihaknya melakukan sidak ke Lapas Gunungsindur beberapa waktu lalu menemukan cukup banyak telpon genggam. "Jadi jelas ada peredaran di Lapas, dan ada yang positif serta ditemukan barang bukti HP," ungkapnya. Hingga saat ini, BNNK Bogor terus berupaya memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. "Kita terus berusaha memutus rantai jaringan narkoba," tandasnya. (fin)