Minggu, 21 Desember 2025

Mau Ternak Ayam, 3 WNA Asal Sri Langka Digelandang Ke Kantor Imigrasi Bogor

- Jumat, 27 Desember 2019 | 13:58 WIB

METROPOLITAN.id - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Langka  yang tinggal di Babakan Pandai, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digelandang pihak Imigrasi Kelas I Bogor, Jumat (27/12). Informasi yang dihimpun, sebetulnya ada 7 WNA asal Srilangka yang tinggal di Cibanteng sejak seminggu belakangan. Mereka berniat bakal membuka usaha ternak ayam. Dari 7 orang tersebut, satu orang tidak memilik paspor. Sementara 2 lainnya paspornya habis. Kepala Desa Cibanteng, Warso mengatakan, awalnya ketua RT03 melaporkan adanya WNA asal Sri Langka yang sudah lima hari  tinggal di kontrakan. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,  keberadaan WNA tersebut di laporkan ke Camat Ciampea dan Polsek Ciampea "Rencananya ke 7 WNA tersebut ngontrak rumah selama 3 bulan," ujar Warso.  
-
Di tempat yang sama, salah seorang petugas Imigrasi Bogor, Yogi mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan menidaklanjuti laporan masyarakat. Saat disambangi, ternyata ada 2 orang yang paspornya habis dan 1 orang paspornya hilang. "Ketiga WNA itu kita bawa ke kantor Imigrasi untuk pendataan lebih lanjut. Jika tidak memilik izin, kita akan deportasi," katanya. Sementara itu, Kapolsek Ciampea Kompol Anak Agung Raka menambahkan,  keberadaan WNA tersebut dikhwatirkan menimbulkan konflik di masyrakat. Mengingat, mereka tidak bisa mengunakan bahasa Indonesia dan tidak mengetahui kearifan lokal yang ada di wilayah. "Saya mengimbau kepada masyarakat Ciampea, terutama ketua RT, segera melapor ke desa jika ada WNA. Selain itu, pemilik kontrakan tidak tergiur uang besar dan mengontrakanya kepada sembarang orang," pungkasnya. (ads/a/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X