Minggu, 21 Desember 2025

BNNK Bogor Dalami Peredaran Narkoba Warga Rumpin

- Selasa, 31 Desember 2019 | 08:59 WIB

METROPOLITAN - Jelang akhir tahun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan BNNK Bogor, berhasil meringkus dua tersangka kasus pengedaran Ganja sebanyak 50 Kilogram.

Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budhi mengatakan, BNNK Bogor sendiri sedang mendalami kasus pengedaran Ganja yang diamankan kemarena di Putat Nutug.

"Saat ini masih pengembangan lanjut ke atasnya,"kata Setia Budhi, kepada Metropolitan.

Menurutnya, dua tersangka yang berinisial J warga Bogor dan AP warga Bogor juga berhasil diamankan di Desa Putan Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Dirinya menjelaskan, hal itu berdasarkan laporan Masyarakat Ciseeng terkait adanya peredaran gelap narkoba jenis Ganja, yang berlokasi di Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng.

Sebelumnya, Tim BNNPJabar pun berhasil mengungkap dua tersangka pada hari Sabtu (28/12/2019) pukul 20:00 WIB, di wilayah Ciseeng.

Kedua pelaku tersebut diamankan pada saat transaksi barang haram tersebut, yang dibungkus karung warna putih.

Karung satu sebanyak 30 kilogram, dan karung dua sebanyak 20 kilogram ditemukan di dalam kendaraan Daihatsu Xenia Silver dibagian belakang.

Pada saat itu, sodara AP dan J akan melakukan transaksi, J berusaha kabur kemudian petugas langsung menembak bagian betis kaki kiri.

Hasil introgasi, ganja tersebut akan diedarkan di Cirebon 15 Kilogram, Sukabumi 20 Kilogram dan Cianjur 15 Kilogram.

Untuk lebih jelas tindakan selanjutnya, pelaku dilakukan pemeriksaan di kantor BNNP Jabar, dan segera melakukan pemeriksaan secara Laboratoies.(mul/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X