METROPOLITAN - Kasus narkoba di Kabupaten Bogor, semakin tahun kian mengkhawatirkan. Tak hanya jumlah kasusnya yang selalu bertambah, peredaran barang haram ini pun selalu saja, miliki keterbaruan. Salah satunya jenis narkoba itu sendiri. Sepanjang tahun 2019, Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan dua bungkus sabu jenis madu dengan masing-masing berat 250 gram. Konon, jenis sabu ini merupakan yang terbaik diantara jenis sabu lainnya yang beredar di pasaran.
Jika satu gram sabu di bandrol dengan harga Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta rupiah, sabu madu rata-rata dibandrol dengan harga Rp 2,2 juta rupiah. Konon sabu tersebut memiliki efek lebih kuat dan rasa lebih nikmat. Tak heran jika harganya, dua kali lipat lebih tinggi dari harga sabu biasa pada umumnya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP. Andri Alam, menjelaskan, sabu madu seberat 250 gram didapatkan pihaknya di kawasan Rumpin. Menurut pengakuan pengedar, sabu madu didatangkan langsung dari negeri tirai bambu.
"Sabu madu ini punya kualitas lebih bagus dibanding sabu biasa. Karena punya efek fly lebih lama. Harganya juga lebih mahal dan butuh modal besar untuk produksinya. Makanya, produksi sabu jenis ini belum banyak beredar, dan biasanya didatangkan langsung dari China," kata Andri.
Secara umum jika mengacu kepada data yang ada, jumlah kasus perkara narkoba di Bumi Tegar Beriman alami peningkatan 13 persen, dari tahun sebelumnya. Jika 2018 ada sebanyak 227 perkara yang masuk, di tahun ini angka tersebut bertambah menjadi 262 perkara.
“Total tindak pidana Narkoba yang terjadi selama tahun 2019 memperlihatkan adanya kenaikan 13 persen atau 35 perkara. Dimana pada 2018 ada sebanyak 227 perkara, ditahun ini menjadi 262 perkara. Alhamdulilah semuanya berhasil kita tangani,” kata orang nomor satu pada Satuan Narkoba Polres Bogor itu.
Tak hanya itu, peningkatan tersangka kasus narkoba juga mengalami peningkatan sebanyak 21 persen dari 2018 silam.
“Tahun 2018 ada 281 tersangka yang berhasil kita amankan. Untuk 2019 ini totalnya ada 358 tersangka. Artinya ada peningkatan 77 tersangka atau 21 persen dari tahun sebelumnya. Tentu ini perlu menjadi catatan bagi kita semua,” tegasnya.
Sepanjang 2019, Satuan Narkoba Polres Bogor juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup fantastis. Diantaranya 19 kilogram ganja, 5 kilogram sabu, 48.473 butir obat daftar G, 54 butir ekstasi, 400.442 botol miras, 7083 bungkus bahan miras oplosan, dua batang pohon ganja dan 94,76 gram tembakau sintetis.
“Itu hasil yang kita dapatkan sepanjang 2019 ini,” akunya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengaku sangat mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polres Bogor. Ia juga mengaku akan senantiasa memantau perkembangan jaringan Narkoba, khususnya jaringan yang memang menyasar kepada para pelajar dan remaja.
Ia juga sudah menyiapkan langkah preventif yang ditempuh, sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Program dan kegiatan yang dilakukan dalam hal menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba menyasar kaum muda. Mulai dari pelajar dan mahasiswa yang merupakan target pasar jaringan sindikat Narkoba.
"Kita akan senantiasa berkoordinasi lintas sektoral, dan bersinergi dengan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor, pemerintah di tingkat wilayah, daerah, hingga sejumlah instansi pemerintahan lainnya, menekan angka narkoba yang menyasar genarasi muda," tutupnya. (ogi/c/yok)