METROPOLITAN.id - Pencarian tiga korban tertimbun longsor di Kampung Sinar Harapan, Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor diperpanjang selama tiga hari hingga Sabtu, (11/1).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung, Deden Ridwansyah mengatakan, ada sejumlah pertimbangan waktu pencarian diperpanjang. Salah satunya karena adanya permintaan dari keluarga korban.
"Pertimbangannya salah satunya seperti permintaan keluarga korban, selain itu kita menunggu informasi dari desa-desa lain jika masih membutuhkan evakuasi dan pencarian korban," kata, Deden Ridwansyah, Kamis (9/1).
Pencarian hari ini, Kamis (9/1) memasuki hari kedelapan. Meski hingga 7 hari kemarin belum ditemukan, dirinya mengaku masih ada kemungkinan korban bisa ditemukan.
"Sebetulnya bantuan alat berat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pencarian korban. Tapi akses menuju lokasi tidak memungkinkan karena terhalang dua gundukan longsoran. Jadi aksesnya harus dibersihkan dulu," terangnya.
-
Petugas gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri dan relawan melakukan pencarian korban longsor di Kampung Sinar Harapan, Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya, Rabu (8/1). (Foto: Arifin/Metropolitan)
Rencananya, alat berat yang akan diperbantukan yaitu dua unit excavator.
"Kita berharap dan berusaha semoga selama tiga hari pencarian tambahan korban bisa segera ditemukan," tandasnya.
Sebelumnya, bencana longsor terjadi di Kampung Sinar Harapan, Desa Harkatjaya, Rabu (1/1). Longsor meluluh-lantakkan kampung tersebut dan menewaskan 4 orang. 3 orang lainnya masih dinyatakan hilang, belasan luka-luka sementara ratusan lainnya mengungsi. (fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB