Minggu, 21 Desember 2025

Diduga Bodong, Pembangunan Gudang Ekspedisi di Ciracas Jalan Terus

- Jumat, 10 Januari 2020 | 16:55 WIB

METROPOLITAN. ID-Pembangunan Gudang yang terletak di Jalan Asmin RT08/03, Kelurahan Susukan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan( IMB) dan tidak sesuai Koefisien Dasar Bangunan( KDB), sampai saat ini terus melakukan pembangunan. Bahkan progres pembangunan sudah mencapai 80 persen. Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Pengawasan Bangunan Dinas Citata DKI Jakarta Herry Priyatno ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan tidak mengetahui dan bukan bagian dari tugasnya. "Itu bukan ranah saya, yang lebih berwenang adalah yang memiliki wilayah itu," ujar Herry kepada Metropolitan.id Herry Prayitno juga menambahkan mengenai Rekontek yang direkomkan Sudin Citata Jakarta Timur ke Sudin Satpol PP untuk melakukan pembongkaran harus sesuai Standar Operasional Prosedur(SOP). " Ketika pihak Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan Citata memberikan Rekomendasi Teknis Pembongkaran pada Satpol PP harus sudah memenuhi SOP, baik secara fakta di lapangan atas pelanggaran yang dilakukan pemilik gudang juga secara adminitrasi akan dikenakan denda," paparnya. Di waktu terpisah ketika Metropolitan hendak mengkonfirmasi terkait adanya pembangunan gudang ekspedisi yang diduga kuat tidak memiliki IMB kepada Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto tidak ada ditempat. (nto/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X