METROPOLITAN.id - Waktu pencarian korban tertimbun longsor di Kampung Sinar Harapan, Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya kembali diperpanjang untuk kedua kalinya. Perpanjangan sesi kedua ini terhitung mulai hari ini, Minggu (12/1) hingga Selasa (14/1). Pencarian dimulai pada Kamis (2/1), sehari usai longsor menimbun Kampung Sinar Harapan. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), pencarian dilakukan selama tujuh hari hingga Rabu (8/1). Namun karena tiga warga yang tertimbun belum juga ditemukan, pencarian diperpanjang selama tiga hari hingga Sabtu, (11/1). Artinya, ada 13 hari waktu pencarian sejak dilakukan pada Kamis (2/1) lalu. "Jadi kita perpanjang lagi sampai tiga hari ke depan, sampai Selasa. Ini sesi kedua perpanjangan pencarian," kata Kepala Seski Operasi dan Siaga Kantor Pencarian Pertolongan Bandung Rudi kepada Metropopitan, Minggu (12/1). Menurutnya, tim akan melakukan evaluasi bersama setelah waktu perpanjangan sesi dua berakhir. Nantinya, akan diputuskan apakah pencarian akan disetop atau diperpanjang kembali. "Selasa nanti kita evaluasi bersama tim pencari, keluarga korban, pemerintah daerah dan lainnya. Intinya sampai saat ini kami masih terus berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan korban," tegasnya. Sebelumnya, bencana longsor terjadi di Kampung Sinar Harapan, Desa Harkatjaya, Rabu (1/1). Longsor meluluh-lantakkan kampung tersebut dan menewaskan 4 orang. 3 orang lainnya masih dinyatakan hilang, belasan luka-luka sementara ratusan lainnya mengungsi. Tiga korban yang belum ditemukan yakni Amri (60), Saroh (26) dan Cici (10). (fin)