METROPOLITAN - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kediri diamankan polisi. Ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati. Pelaku berinisial MN (39) warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Kasus ini tengah dalam penanganan Unit PPA Polres Kediri. Kemudian warga sekitar, Rozi juga membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan Unit PPA pada Senin (27/1) sore. Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak mengenai kronologi penangkapannya. "Benar kita mengamankan, lebih lengkapnya besok atau nanti ya, akan dirilis oleh Kapolres AKBP Lukman Cahyono langsung," jelas Gilang, Selasa (28/1/2020). "Kemarin sore Mas ramai di sana. Ada polisi dan warga berkerumun, mengamankan orang pondok situ. Katanya ko mencabuli santrinya," ujarnya.