METROPOLITAN - Danramil 0601 Bogor Tengah, Kapten Inf Suharja ikut membantu pembongkaran kios liar izin di sepanjang ruas Jalan Raya RE Martadinata dan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, kemarin. Pembongkaran dilakukan lantaran kios-kios tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kita bantu pemerintah, khususnya Kecamatan Bogor Tengah. Alhamdulilah pembongkaran yang dilakukan sejak pukul 11:00 WIB berjalan lancar dan tidak ada perlawanan,” kata Suharja kepada Metropolitan. Menurutnya, pembongkaran ini dilakukan karena para pedagang mendirikan tempat usahanya di lokasi ruang terbuka hijau. Dengan dibongkarnya bangunan liar ini, area yang sebelumnya kumuh dipastikan akan terlihat nyaman ke depannya. Dalam kesempatan ini, pemerintah Kecamatan Bogor Tengah pun memberikan himbauan kepada para pemilik warung yang belum dilakukan pembongkaran. Di mana, mereka diberikan kesempatan untuk mencari lahan berjualan di tempat yang sesuai aturan.(mul/b/rez)