METROPOLITAN - Monas sisi Selatan, Jakarta, saat ini sedang dilakukan revitalisasi. Namun belakangan, revitalisasi itu belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Sehingga, penataan Monas yang telah memangkas ratusan pohon itu harus dihentikan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno meminta revitalisasi Monas distop sementara. Hal itu lantaran belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. “Ya kita minta untuk distop dulu, karena ada prosedur yang belum dilalui,” ujar Pratikno kepada wartawan, Selasa (28/1). Adapun Komisi Pengarah terdiri dari, Menteri Negara Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, Menteri Negara Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Markarim, Menteri Pariwisata Wisnutama, Pos dan Telekomunikasi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pratikno mengatakan sudah mengirimkan surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu lantaran belum adanya izin melakukan revitaliasasi Monas tersebut. “Sudah menyampaikan ke Gubernur DKI bahwa ada proses yang tidak dipenuhi,” katanya. Selanjutnya Pratiknoo mengatakan akan melakukan rapat dengan para pemangku kebijakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Namun rapat itu bisa dilakukan setelah adanya surat balasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Begitu surat diterima Komisi Pengarah akan segera melakukan rapat,” ungkapnya. Sekadar informasi Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto menyatakan revitalisasi Monas adalah untuk mengembalikan fungsinya atau sesuai rancangan yang dirumuskan. Sehingga yang belum tertata rapi dibuat lebih indah. Revitalisasi Monas ini salah satunya dengan menebang 190 pohon. Nantinya pohon-pohon tersebut dipindahkan ke bagian sisi timur dan barat Monas. Nilai proyek revitalisasi Monas mencapai Rp 71,3 miliar. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI, Blessmiyanda, mengatakan dari 105 perusahaan yang berminat mengerjakan proyek, hanya ada dua perusahaan yang mengajukan dokumen penawaran. Dua perusahaan itu adalah Bahana Prima (Rp 64.41 miliar) dan PT Bagas Jaya. (JP/FEB)