METROPOLITAN - BEKASI Ratusan ribu anak di Kota Bekasi belum miliki Kartu Identitas Anak (KIA). Rata-rata anak yang belum memiliki identitas itu masih dibawah usia 17 tahun. “Kategori anak itu memang di bawah usia 17 tahun. Mereka belum memiliki kartu identitas,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rahmat, Kamis (30/1/2020). Taufik menambahkan, untuk total anak dibawah 17 tahun di Kota Bekasi mencapai 620 ribu. Namun, karena 2019 sudah ada 150 ribu anak yang dibuatkan KIA. “Jadi yang belum dibuatkan identitas itu akan dibuat 2020,” katanya. Adapun jumlahnya bila merujuk pada data Disudkcapil, maka sejumlah 47 ribu anak. Sejauh ini kata Taufik, pemanfaatan KIA belum dilakukan pemerintah daerah. Sehingga rencana dijadikan syarat masuk sekolah belum diterapkan sampai sekarang. “Nanti kalau sudah rata semua memiliki KIA baru akan diterapkan pemanfaatannya untuk anak-anak di Kota Bekasi. Mudah-mudahan bisa terealiasi di tahun 2021,” kata Taufik. Meski begitu, sekarang ini kata dia, pemerintah daerah sudah melakukan upaya kerjasama dengan sejumlah instansi untuk pemanfaatan lain. Salah satunya dengan pihak keimigrasian dan lembaga pendidikan. “Misalkan untuk membuat paspor jadi identitas anak hanya tunjukan KIA,” tandasnya. (ind/feb)