Senin, 22 Desember 2025

Keren, Pemuda Pancasila Sukamakmur Tujuh Tahun Rutin Gelar Pengajian 

- Senin, 3 Februari 2020 | 21:11 WIB

METROPOLITAN.ID-- Organisasi Masyarakat (Ormas) tak melulu berkonotasi negatif. Hal itu dicontohkan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Sukamakmur, yang sudah rutin tujuh tahun mengelar pengajian di bawah Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Haji Ringgi Zaeni Ikbal. 

"Setiap malam Selasa ini kami sudah tujuh tahun rutin mengelar pengajian bersama pemuda dan masyarakat," ujar Haji Ringgi kepada Metropolitan.id, Senin malam (03/02/2020).

Sarjana Ilmu Pemerintahan ini menceritakan, pengajian rutin ini berangkat dari kegelisahannya melihat pondasi religi yang mulai rapuh di kalangan pemuda. Atas kegelisahan itu, lanjut Ringgi, ia mendirikan Majlis Taklim Kaderisasi Muda Al-Amaliah. 

"Nama yang diambil dari ibu saya yang sudah mengajar mengaji sejak tahun 1960an. Dan ayah saya Haji Mu'min Fauzy.  Pastinya ada amanahnya karena saya ngaji enggak dimana-mana tetapi di orang tua saya," katanya.

Pria 33 tahun ini menilai, sejatinya manusia diciptakan memiliki kebaikan untuk berbuat baik. Namun dalam menjalani kehidupan, faktor lain di lingkungannya memengaruhi manusia.  Dengan pandangan itu, ia melahirkan misi untuk menyelamatkan generasi muda di masyarakat.

"'Jadi harus diselamatkan mereka yang punya semangat mengabdikan diri untuk cari solusi bagaimana secara batiniah bisa terjaga. Secara lahiriah mereka hidup di jalan, tapi saya berusaha menjaga batiniahnya," kata Ringgi.

Alumni Universitas Nasional Jakarta Jurusan Administrasi Negara ini menepis stigma masyarakat terhadap ormas yang kerap kali berkonotasi negatif. Hal ini dibuktikannya dengan bertahan selama tujuh tahun membangun kearifan lokal di masyarakat melalui kegiatan keagamaan. Bahkan, pemuda yang lulus dari Pondok Pesantren Al-Masthuriah Tipar Cisaat Sukabumi itu aktif di organisasi Nahdatul Ulama (NU). Bekal di pondoknya ini membuatnya memiliki visi menjaga lokalitas religius di kalangan pemuda yang mulai terkikis. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X