METROPOLITAN - Petugas gabungan dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bogor Tengah, bersama dinas terkait melakukan pembongkaran bangunan liar. Banguna tersebut disinyalir menjadi tempat nongkrongnya para pelaku tawuran.
Pantuan di lokasi, ada 12 bangunan liar yang diratakan dengan menggunakan dua alat berat. Para pemilik bangunan liar itu pun tak bisa berkutik saat bangunanya tinggal menyisakan puing.
Camat Bogor Tengah, Agustian Syach mengatakan, setelah dilakukan pembongkaran jalur tersebut akan digunakan untuk pedestrian.
"Iya kita akan kembalikan fungsinya sebagai pedeatrian karena memang diaini kan pedestriannya juga kecil disamping jembatan," ujarnya.
Terpisah, Danramil Bogor Tengah, Kodim 0606 Kota Bogor, Kapten Inf Suharja mengatakan, bangunan liar yang menempati jembatan lama ditertibkan petugas gabungan. Penertiban itu, disaksikan langsung jajajaran Muspika Bogor Tengah.
"Ada 12 bangunan liar semi permanen yang dibongkar. Para pedagang ini berada perbatasan di dua kelurahan,"tukas Suharja.(mul/b/feb)