METROPOLITAN.id - puluhan perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Pedati, Lawang Saketeng dan sekitarnya mendatangi gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (11/2). Kedatangan mereka tak lain untuk mengadukan nasibnya kepada para wakil rakyat. Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, M.Restu Kusuma mengatakan, pihaknya telah menerima kedatangan perwakilan PKL Kota Bogor di wilayah Lawang Saketeng. Mereka meminta kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk diberi kelonggaran waktu sebelum relokasi nanti. Restu menambahkan, mereka ingin bagaimana caranya bahwa Pemkot Bogor bisa membantu PKL. Setidaknya, memberikan jangka waktu untuk mencari penghasilan sebelum digusur. "Mereka juga mengadu bahwa sosialisasi dari Pemkot Bogor baru sekali dilakukan, pada saat itu oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor. Mereka menyayangkan hal itu, kenapa sosialisasinya tidak dijalankan beberapa kali dan bisa dijelaskan lebih jelas lagi kemana arah lokasi relokasi," ungkap Restu. Menurutnya, Pemkot Bogor harus bisa menjelaskan tempat baru para PKL, apakah layak dan memenuhi kapasitas. Karena data dari perwakilan PKL Lawang Saketeng dan sekitarnya, ada sebanyak 600-700 PKL. "Mereka pun membawa beberapa tokoh masyarakat saat bertemu kami, contohnya tadi itu kalau tidak salah dengar LPM Gudang. Dia menyatakan bahwa adanya PKL di Lawang seketeng berdampak baik bagi mereka, karena menjalankan ekonomi masyarakat di Kota Bogor. Mereka bisa ikut berdagang di situ atau bisa ikut bergotong-royong di situ," katanya. Selain itu, PKL Lawang Saketeng dianggap bisa mengurangi dampak negatif di wilayah tersebut. Contohnya dulu, sempat terdengar kawasan Lawang Saketeng dijadikan tempat mangkal PSK. Tapi dengan adanya PKL, membantu untuk menertibkan salah satu wilayah disitu. "Tadi juga mereka membawa salah satu pemilik toko dan menyatakan tidak keberatan jika PKL masih tetap ada. Mereka puluhan tahun berdagang di situ, harus dicari solusinya. Komisi II menjadwalkan dinas terkait untuk berkoordinasi dan mengklarifikasi apakah ada kelonggaran waktu untuk pedagang agar penertiban kondusif. Karena mereka juga bagian dari roda ekonomi Kota Bogor," pungkas Restu. (ogi/a/fin)