Senin, 22 Desember 2025

LHI Ajak Praktisi Hukum Muda Kawal Penagakkan Hukum di Indonesia

- Minggu, 16 Februari 2020 | 15:25 WIB

METROPOLITAN.id - Sejumlah praktisi hukum muda mendirikan lembaga hukum bernama Lumbung Hukum Indonesia (LHI). LHI bakal fokus melakukan pendampingan dan mengawal penegakkan hukum di Indonesia Salah seorang advokat muda pendiri LHI, Devyani Petricia, mengatakan, karut-marut hukum di Indonesia terus berlangsung. Dirinya melihat dari perdebatan yang ramai di media, hukum Indonesia hendak dikendalikan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan sendiri dan kelompok. Isu hukum sering kali berkembang menjadi perdebatan seolah hukum yang ada tak memiliki pijakan yang pasti. “Kondisi ini yang mendasari kami mendirikan sebuah lembaga hukum bernama LHI,” kata Devyani, Minggu (16/2). Sementara itu, Ketua LHI, Nunung Handayani mengatakan, LHI didirikan oleh sejumlah praktisi hukum muda di anataranya Dede Angga dan Yayang Lamhot. Mereka rata-rata berlatar belakang advokat, notaris, konsultan dan analis hukum. Nunung juga mengajak praktisi hukum muda lainnya bergabung di LHI untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum di Indonesia. Untuk sementara ini, kantor LHI berada di Jalan Narogong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Nantinya, Nunung mengaku bakal membuka juga kantor di Jakarta. Ke depan, LHI juga bakal memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk memperoleh hak-hak hukumnya. "LHI didirikan berdasarkan akta notaris bernama Lumbung Hukum Indonesia yang sudah Terdaftar di SKT Kemenkumham dan memiliki Nomor Induk Berusaha," pungkas Nunung. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X