Senin, 22 Desember 2025

21 Napi Teroris Dilempar ke Luar Bogor, Ada yang ke Nusa Kambangan

- Rabu, 19 Februari 2020 | 14:50 WIB

METROPOLITAN.id - Sebanyak 21 orang narapidana (napi) Teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor dipindahkan. Mereka diboyong ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lain di luar wilayah Kabupaten Bogor. Di antaranya satu napi ke Lapas Kelas IIB Cilacap, tiga napi ke Lapas Kelas IIA Besi Nusa Kambangan dan 17 napi ke Lapas Khusus Kelas IIA Karang Anyar. "Proses pemindahan 21 orang Napiter dilakukan Rabu (19/2) dini hari, sekitar pukul 4.00 WIB," kata Kepala Lapas khusus Narkotika kelas IIA Gunungsindur, Erry Taruna, Rabu (19/2). Menurut Erry, dalam rapat koordinasi di Jakarta, pihaknya mengajukan pemindahan sekitar 38 napi teroris. Namun, baru 21 orang napi teroris yang sudah dilakukan proses pemindahan. "Total narapidana dan tahanan teroris yang ada di Lapas Gunungsindur jumlahnya 174 orang. Hari ini ada 21 orang yang dipindah jadi tersisa 153 orang," ungkapnya. Para tahanan teroris tersebut ditempatkan dalam blok A, B, C dan D dengan sistem one man one sel (satu ruang satu orang) dan menggunakan sistem pengamanan tinggi (high maximum securitty). Erry juga menjelaskan, pihak Lapas Gunungsindur menerapkan sistem kalsifikasi tahanan dan narapidana teroris. Yakni bagi yang masih memiliki paham anti NKRI ditempatkan di lantai 2 blok A serta di blok B, C dan D. Sementara untuk tahanan yang sudah kembali ke paham NKRI, ditempatkan di lantai dasar atau lantai 1 blok A. "Ke depan, semua tahanan dan narapidana di luar narkotika akan dipindahkan. Jadi nantinya lapas ini khusus untuk tahanan dan narapidana narkotika," pungkasnya. (sir/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X