METROPOLITAN.id - Enam orang warga negara asing (WNA) asal Srilanka mengontrak di rumah warga di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor sebagaiĀ pencari suaka (assylum seeker) dari wilayah yang terkena konflik. Namun, warga sekitar merasa khawatir dengan keberadaan mereka lantaran para maraknya pemberitaan terkait virus corona. Mengetahui adanya indikasi penolakan dari warga setempat, Babinkamtibmas Desa Leuwiliang Brigadir Taupik dan Babinsa Peltu Adi Kusdiawan beserta perangkat desa menyambangi rumah kontrakan WNA, Kamis (27/2). Mereka kemudian melakukan mediasi dengan para pencari suaka. Dari hasil musyawarah dilakukan, para WNA asal Srilanka sepakat untuk meninggalkan rumah kontrakan yang dijadikan tempat singgah para pencari suaka tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan, mereka memang memiliki dokumen keimigrasian dan dokumen Pencari Suaka dari Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Alhamdulillah berkat sinergitas yang telah anggota kami lakukan bersama Babinsa, indikasi konflik sosial terhadap penolakan WNA ini berhasil kami redam dan para WNA tersebut telah meninggalkan wilayah Polres Bogor untuk menuju ke kantor kedutaan setempat," kata Kapolsek Leuwiliang, AKP Ismet Inono. (fin)