Senin, 22 Desember 2025

2,2 Kilometer Jalan Perancis Rusak Berat

- Senin, 9 Maret 2020 | 09:37 WIB
RUSAK: Jalan sepanjang 2,2 kilometer di Jalan Raya Perancis, Kota Tangerang, rusak berat.
RUSAK: Jalan sepanjang 2,2 kilometer di Jalan Raya Perancis, Kota Tangerang, rusak berat.

METROPOLITAN - Kondisi jalan rusak dan berlubang terdapat sepanjang 2,2 kilometer di Jalan Raya Perancis, Kota Tangerang. Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, jalan yang menghubungkan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang di wilayah utara itu hanya sebagian kecil yang masuk wilayah Kota Tangerang. "(Sepanjang) 2,2 kilometernya adalah wilayah Kota Tangerang dan 4,5 kilometer sisanya masuk wilayah Kabupaten Tangerang, di mana menghubungkan kawasan industri dan pergudangan di Dadap serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Decky, Minggu (8/3/2020). Decky mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung di lapangan terkait titik kerusakan jalan dan akan segera melakukan perbaikan. "Kami sudah cek dan petakan. Ada yang kerusakannya ringan, sedang, hingga berat. Untuk yang ringan kami bisa segera lakukan perbaikan, dua sampai tiga hari ke depan kami akan coba lakukan," kata dia. Namun untuk kerusakan sedang hingga berat, Dinas PUPR Kota Tangerang masih harus mengukur kembali lebar, kedalaman, dan panjang jalan. "Karena proses perbaikannya pasti akan memakan waktu," ujar Decky. Perbaikan pada ruas jalan yang tingkat kerusakannya ringan akan dilakukan pemeliharaan rutin dan berkala. "Kami bisa tangani dengan paving block untuk yang tipe aspal, sedangkan untuk yang tipe beton sementara kami keruk tanahnya kemudian lapisan bawahnya kami bangun kembali dan selanjutnya ditutup aspal," ujar Decky. Untuk mencegah kerusakan jalan lebih parah akibat kendaraan berat, lanjut Decky pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan akan segera mengkaji pemberlakuan aturan pembatasan tonase kendaraan. "Kami akan kaji aturan tersebut, karena banyak kendaraan bertonase berat yang menuju wilayah luar Tangerang memilih melintas di wilayah Kota Tangerang untuk mempersingkat waktu," paparnya. (kps/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X