METROPOLITAN - Dua pemuda tewas lantaran mengkonsumsi miras oplosan setelah acara pernikahan temannya di kawasan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Dua pemuda itu, yakni Agus Salim (19) dan Jayaludin (36). Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan, selain dua orang yang tewas, ada pula sepuluh orang lain yang masih dalam perawatan intensif. “Iya itu dua orang meninggal pada Selasa (10/2) malam. Sepuluh korban lainnya masih dirawat di rumah sakit dalam keadaan pusing dan mual,” ujar Makmur. Makmur mengatakan, awalnya teman dari 12 orang ini ada yang menikah pada Minggu lalu. Kemudian usai pernikahan, para pemuda ini malah pesta miras oplosan. Akibatnya, para pemuda itu satu per satu masuk rumah sakit. “Jadi awalnya meninggal 2, dirawat ada 8 orang. Nah ini masuk lagi ke rumah sakit ada dua orang,” kata Makmur. Setelah melakukan pemeriksaan saksi, polisi menangkap empat tersangka yang menyuplai miras oplosan. Keempat orang tersebut berinisial DD, WY, YD, dan AS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu bermula ketika DD, sang mempelai pria memberi uang kepada WY untuk membeli miras. "DD memberikan uang sebesar Rp1.700.000 kepada WY. Kemudian WY memesan miras kepada YD (tersangka) sebanyak 100 botol," kata Yusri. Dengan uang tersebut, YD lantas membelanjakan uang tersebut dengan barang-barang pembuat miras oplosan, yakni setengah galon air isi ulang, 24 botol miras merk intisari, dan lima liter alkohol 60 persen. Barang-barang tersebut kemudian diserahkan kepada WY. Dibantu oleh seorang tersangka lainnya, AS, WY mengoplos lagi bahan-bahan tersebut dengan minuman gelas merek Panther. "Setelah selesai di masukan kembali ke dalam botol mansion dan kantong plastik untuk di minum bersama korban di acara pernikahan," ucap Yusri. Akibat dari perbuatan para tersangka, sebanyak 12 orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit pasca meminum miras oplosan tersebut. Para tersangka diamankan di Perum Villa Kencana Cikarang Blok BB.3 No.10 Ds. Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Bekasi. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa barang untuk mengoplos minuman. Sementara gudang tempat mengoplos miras berada di Kampung Pule, Desa Karang Setia Kecamatan Karang Bahagia, Bekasi. (kps/els)