METROPOLITAN - Anggota Polsek Tambora mengamankan pasangan suami istri (pasutri) anak Punk memiliki 243 selongsong anak peluru dan tanpa isi mesiu. Pasutri YS (25) dan RI (26) membeli selongsong peluru itu dari akun di Facebook yang menjualnya sebagai asesoris ikat pinggang.Polisi yang menggeledah kamar kos pasangan tersebut di kawasan Angke Jaya, Jakarta Barat, tidak menemukan benda yang mencurigakan. Namun dari hasil tes urine didapat hasil YS positif menggunakan narkoba, sedangkan RI negatif.Kapolsek Tambora, Kompol, Iver Son Manossoh, mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap YS dan RI. ”Apakah ada kaitan dengan jaringan peredaran senjata api dan peluru, serta jaringan pelaku kekerasan maupun teror,” katanya, kemarin. Menurutnya, 192 selongsong peluru itu terdiri dari 127 selongsong peluru SMB kaliber 7,62 mm dengan anak peluru tanpa mesiu dan 64 se-longsong peluru SS1 tanpa anak peluru kaliber 5,56 mm. Kemudian dua aksesoris berupa ikat pinggang memiliki 25 selongsong Kaliber 5,56 mm serta 27 selongsong kaliber 5,56 mm. ”Awalnya dari anggota Babinsa dan Binmas Kel. Jembatan Besi bahwa YS membeli ikat pinggang dengan asesoris selongsong peluru melalui seseorang di akun Facebook dengan harga total Rp1,5 juta,” ujarnya. Dalam pesanannya yang beralamat di Magelang, Jawa Tengah, itu YS memberikan alamat pengiri-man paket ke tempat kerja isterinya di rumah konveksi yang ada di Jalan Jembatan Besi, Jakarta Barat. Kemudian anggota mendapatkan informasi adanya kiriman paket berisi peluru dari seseorang yang diantar ke sebuah rumah konveksi di wilayah Jembatan Besi Tambora melalui jasa pengiriman express. Setelah dilakukan pengecekan, pada Kamis (12/3/2020) ternyata benar seorang karyawan konveksi di Jembatan Besi menerima paket kepada temannya RI berisi 127 selongsong peluru Kaliber 7,62 mm, serta 64 selongsong peluru kaliber 5,56 mm. Kemudian 2 sudah terpasang ikat pinggang warna hitam 52 slongsong peluru 5,56 mm. (pkt/yok)