Minggu, 21 Desember 2025

Sterilkan Tempat Ibadah dan Kantor Pelayanan Publik

- Rabu, 18 Maret 2020 | 11:19 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali melakukan langkah taktis dalam mencegah penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi. Hal itu dengan dilakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik. WALI Kota Sukabumi Ahmad Fahmi mengatakan, penyem­protan dilakukan bersama Polres Sukabumi Kota ke be­berapa titik yang dijadikan simbol keagamaan. Yang pertama, Masjid Agung. Lalu kedua, gereja dan kemudian bertahap semua tempat iba­dah lainnya. Selain tempat ibadah, upaya penyemprotan disinfektan juga akan dilaku­kan di kantor-kantor yang memberikan pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk­capil), kantor Polres Suka­bumi Kota, Kodim 0607/Kota Sukabumi, kejaksaan dan lainnya. “Jadi nanti semua kantor pelayanan publik juga akan dilakukan penyempro­tan disinfektan secara berta­hap,” ujar Fahmi. Soal ang­garan, Fahmi menjelaskan sudah ada pos anggaran yang disiapkan terkait hal ini. Namun, Pemkot Sukabumi masih meng­gunakan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena situasi belum darurat. “Pemerintah pusat menyatakan ini sebagai darurat kesehatan. Jadi silakan gunakan anggaran tanggap bencana sesuai kon­disi masing-masing daerah,” katanya. Hingga kini, pihaknya juga masih menggunakan ang­garan SKPD karena situasi masih sangat kondusif di wi­layah Kota Sukabumi. “Kalau­pun terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kenaikan status kedaruratan, barulah kami menggunakan anggaran tanggap bencana tersebut,” pungkasnya. (rs/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X