METROPOLITAN - Mulai Senin (30/3), Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai memperketat aktivitas warganya dan orang yang masuk dan keluar dari Kota Bekasi. Langkah itu menyusul dikeluarkannya kebijakan isolasi kemanusiaan dengan surat edaran 40/2301/Dinkes tentang isolasi kemanusiaan terhadap warga Kota Bekasi dalam upaya penyebaran Covid 19. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi tidak akan menerapkan lockdown atau karantina wilayah demi memutus rantai penyebaran virus corona. Sebab, kebijakan karantina wilayah kewenangan pemerintah pusat. “Tapi mulai hari ini (Senin, 30/3/2020) kebijakan kami isolasi mandiri hingga 14 hari ke depan,” katanya di Plaza Pemkot Bekasi, kemarin. Menurutnya, isolasi kemanusiaan itu bukan berupa lockdown. Namun isolasi kemanusiaan itu yakni pemerintah mengimbau, meminta dengan kerendahan hati bahwa kebijakan ini harus dipatuhi masyarakat Bekasi. “Kebijakan itu agar masyarakat tidak keluar rumah selama masa inkubasi 14 hari,” ucapnya. Rahmat menjelaskan isolasi kemanusiaan itu untuk proteksi dari lingkungan RW, lingkungan RT, juga dari pembatasan kegiatan-kegiatan. Untuk itu, masyarakat diminta beraktivitas di rumah selama 14 hari, tidak bepergian sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Surat edaran itu juga bernarasikan bila ada keluarga atau saudara datang dari daerah atau luar negeri, masyarakat tidak perlu mendatangi puskesmas. Mereka cukup dengan menghubungi petugas kesehatan terdekat atau layanan tercepat atau juga petugas klinik atau bidan. Saat ini, jelasnya, petugas Satpol PP dan Dishub melakukan pengamanan dan pemeriksaan suhu tubuh di terminal, stasiun dan 16 titik jalan perbatasan Bekasi dengan DKI Jakarta, Bekasi dan Bogor. Sebanyak enam hingga delapan petugas akan disiagakan di setiap titik penjagaan. ”Jadi orang yang mau keluar atau masuk ke Bekasi begitu dipakai thermo gun dia suhu badannya 38, maka dia harus balik ke rumah untuk isolasi,” katanya. Hal yang dikhawatirkan adalah saat akan ke DKI Jakarta suhu tubuh 33 derajat atau 36 derajat celsius, namun begitu ke DKI Jakarta 38 derajat celsius. (ayb/els/run)