Senin, 22 Desember 2025

Kota Bogor Segera Berlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar, Pergerakan Keluar Masuk Warga Diminta Dibatasi

- Selasa, 31 Maret 2020 | 14:53 WIB

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama unsur Forkopimda akan segera menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSSB) untukĀ memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Kebijakan tersebut sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim langsung menginstruksikan para Camat dan Lurah se-Kota Bogor untuk segera membentuk RW Siaga Corona. "Sesuai arahan Gubernur, Kota Bogor akan melaksanakan PSSB. Adapun implementasinya berupa pengelolaan area pencegahan penyebaran covid-19 dan memberdayakan potensi masyarakat dengan membentuk RW Siaga Corona," kata Dedie bersama unsur Forkopimda saat memberikan arahan kepada para Lurah di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Selasa (31/3). Menurutnya, para Lurah dengan didampingi Camat di masing-masing wilayah agar menyiapkan sejumlah langkah teknis. Antara lain melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 bersama Pengurus RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, Pengurus LPM dan seluruh potensi masyarakat yang ada di wilayahnya. "Para Lurah dan Camat diharapkan bisa membatasi pergerakan keluar masuk warga, termasuk memonitor tamu dan orang-orang yang tidak berkepentingan di wilayahnya masing-masing. Giatkan siskamling dan bentuk RW Peduli Corona yang ditandai dengan spanduk," tegasnya. Selain itu, para Lurah diminta melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat terdampak serta membuat daftar di luar database kemiskinan Kota Bogor atau di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah selanjutnya, unsur pimpinan di wilayah perlu segera menyiapkan ketersediaan bahan pokok, bahan bakar dan air minum bagi warga dengan mengkalkulasi seluruh resiko dan solusi apabila diterapkan pembatasan dalam jangka waktu tertentu. "Para Lurah dan Camat juga diminta untuk memberdayakan seluruh potensi masyarakat dengan menerapkan prinsip gotong royong, solidaritas antar warga, peduli sesama, peduli tetangga dan tolong menolong. Selanjutnya wilayah perlu tegas dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga agar kegiatan sosial dan keagamaan yang menimbulkan kerumunan massa yang sehingga berdampak terhadap penularan Covid-19 di Kota Bogor," terang Dedie. Masyarakat juga perlu diberikan informasi yang utuh terkait instruksi Presiden agar melakukan aktivitas belajar, bekerja dan beribadah dari rumah masing-masing. Terakhir, para Lurah dan Camat diminta bisa memberikan contoh warganya untuk lebih peka terhadap kebersihan lingkungan. Masyarakat diharapkan menjalankan social distancing, mengenakan masker dan rajin mencuci tangan. PSSB ini diprediksi akan berlangsung hingga 23 Mei mendatang. Dengan demikian, Dedie memohon bantuan dan kerja sama dari para aparatur di wilayah beserta seluruh masyarakat untuk dapat proaktif serta disiplin dalam melaksanakan langkah-langkah tersebut. "Kita semua harus kompak jika ingin sama-sama merayakan lebaran. Hari ini sampai menjelang puasa, kita berjuang dari rumah masing-masing untuk menahan diri, sabar, ikhlas dan tawakal secara berjamaah. Jika semua kompak, Insyaallah puasa dan lebaran bisa kita laksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya," harapnya. Selain Dedie, pada kesempatan itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Bambang Sutrisna, Kasdim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Didi Suwandi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat turut memberikan arahan kepada para Lurah agar terus bersinergi dengan TNI dan Polri di wilayah. Sebelum memberikan arahan kepada para Lurah, Kapolresta Bogor Kombes Pol Hendri Fiuser beserta unsur Forkopimda lainnya telah melaksanakan apel gabungan dalam rangka pelaksanaan penyemprotan cairan desinfektan di sejumlah titik di jalan utama Kota Bogor dengan menerjunkan unit kendaraan taktis milik Polresta Bogor Kota. Dalam pertemuan kali ini, Pemkot Bogor baru mengumpulkan sejumlah Lurah yang berada di tiga wilayah kecamatan, antara lain Bogor Tengah, Bogor Selatan dan Bogor Timur. Sementara para Lurah dan Camat di tiga kecamatan lainnya akan segera dikumpulkan dalam waktu dekat ini. (*/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X