Senin, 22 Desember 2025

Semua Program Mudik Gratis Dibatalkan

- Rabu, 1 April 2020 | 13:39 WIB

METROPOLITAN - Program mudik gratis di Kabupaten Tangerang dibatalkan. Kepala Bidang Angkutan Dinas Per­hubungan (Dishub) Kabupa­ten Tangerang M Adi Faidzal menyebut pembatalan mudik gratis dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Tang­erang Nomor: 443.2/1015-Bag. Um/III/2020 tertanggal 15 Maret 2020, mengenai pence­gahan Covid-19. Pembatalan itu dilakukan untuk semua penyelenggara program mudik gratis. ”Kami dari Dishub Kabupaten Tang­erang memang sudah mela­kukan penghentian atau pem­batalan program mudik gratis yang biasa dilaksanakan setiap tahunnya,” ujar Adi, kemarin. Pembatalan mudik gratis tersebut bukan hanya kepada pemerintah saja, namun ke­pada semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga swasta yang biasa me­nyelenggarakan mudik gratis. ”Pembatalan ini dilakukan untuk semua penyelenggara program mudik gratis. Selain itu, Kabupaten Tangerang memang sudah menyediakan anggaran untuk program mu­dik gratis ini. Namun saat ini kami masih fokus pada surat edaran bupati Tangerang,” ucap Adi. Selain pembatalan mudik gratis, lanjutnya, Dishub Ka­bupaten Tangerang juga mela­kukan penutupan terminal antarmoda sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Adi mengatakan, selain ter­minal antarmoda yang ada di Bumi Serpong Damai (BSD), bagi pemilik perusahaan PO bus juga diberikan arahan mengenai peraturan-peraturan yang memang sudah diberla­kukan dari Kementerian Kese­hatan mengenai cara mence­gah penyebaran virus corona. ”Kami sudah berikan infor­masi mengenai physical dis­tancing. Ini juga sudah kami lakukan. Kami masih terus melihat perkembangan in­formasi mengenai Covid-19. Ke depan jika diharuskan, kami akan melakukan pem­batasan jam operasional ke­pada seluruh bus,” tandas Adi. (tgr/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X