Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Sukabumi Dapat Bantuan Ratusan APD

- Sabtu, 4 April 2020 | 11:52 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengaku mendapat bantuan Alat Pelindung Diri atau APD untuk pencegahan penyebaran virus corona penyebab Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Ada juga 300 liter cairan disinfektan. WALI Kota Sukabumi Ach­mad Fahmi megatakan, cai­ran disinfektan itu nantinya dicampur dengan air seba­nyak 30.000 liter. Selain itu, ada juga 200 set APD jenis hazmat serta 50 set face shield. Bantuan tersebut akan se­gera diberikan kepada Satgas Covid-19 yang sudah diben­tuk. “Nantinya APD akan didistribusikan kepada rumah sakit yang menangani langs­ung. Tentunya dipergunakan oleh tenaga medis,” katanya. Fahmi berharap dengan adanya bantuan yang dibe­rikan masyarakat tersebut bisa memberikan nilai positif bagi masyarakat lainnya. “Se­moga hal ini memicu semua pihak untuk berbuat dalam pencegahan penyebaran Co­vid-19 di Kota Sukabumi khu­susnya, dan Jawa Barat seta nasional,” ujarnya. Sementara di Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebut ada sepuluh tata laksana kese­hatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Kita melibatkan seluruh energi dan potensi yang ada untuk mencegah penyebaran virus corona sejak kita mene­tapkan status tanggap darurat virus corona di Kabupaten Sukabumi,” kata Marwan. Gerak Pemkab Sukabumi semakin masif ketika terde­teksi satu warganya dinyata­kan positif terpapar virus corona. Relawan, tenaga kesehatan hingga lini terba­wah di pemerintahan berge­rak. Penyemprotan massal secara rutin dengan sasaran area publik yang sering di­sentuh. ”Imbauan kepada masyara­kat untuk membersihkan rumah dengan menggunakan disinfektan yang bisa di dapat di lingkungan masing-masing dengan sasaran benda yang sering di sentuh atau di pegang seperti pintu, kursi, jendela. Ruang publik, rumah ibadah semua jadi target (penyem­protan) disinfektan,” ucap Marwan. (dtk/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X